Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Majene Dan SMSI Perkuat Sinergi

MAJENE – Pers berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang membantu menyebarluaskan kebijakan dan program kerja pemerintah kepada masyarakat.

Untuk itu, memperkuat sinergi antara pers dan pemerintah sangat penting untuk menjaga keterbukaan informasi, menyampaikan program pembangunan secara akurat, serta menangkal hoaks dan disinformasi di era digital.

Pernyataan ini, dibahas dalam audiens Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene dengan sejumlah awak media bersama Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd, di ruang kerja Wakil Bupati Majene, Senin (12/10/2026).

Dalam pertemuan itu, menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah.

Pengurus SMSI Majene memperkenalkan organisasi sekaligus menyampaikan sejumlah agenda strategis, termasuk rencana pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Majene periode 2026–2030.

“Audiensi ini juga menjadi ruang dialog dan koordinasi untuk membangun hubungan kelembagaan yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan pers, khususnya media siber yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” terang Albar Mustar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene.

Ketua SMSI Kabupaten Majene, Ramli Hayat Daeng Sewang menjelaskan, SMSI mendorong profesionalisme dan kualitas pemberitaan. “SMSI adalah perusahaan pers yang berkomitmen mendorong profesionalisme, memperkuat tata kelola perusahaan media, serta membangun ekosistem pers siber yang sehat, kredibel, dan berdaya saing,” jelasnya.

Piengurus SMSI turut memaparkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme keanggotaan, verifikasi perusahaan pers, struktur kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, hingga program peningkatan kompetensi serta perlindungan hukum bagi perusahaan pers.

Ramli Hayat Daeng Sewang menegaskan, bahwa SMSI Majene berkomitmen menjalankan organisasi sesuai AD/ART serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas pemberitaan.

BACA JUGA:  Kelangkaan BBM, Pemerintah Diminta Lakukan Upaya Strategis

Keberadaan SMSI diharapkan mampu mendorong terciptanya produk jurnalistik yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi wadah bagi perusahaan media untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Setelah audiensi, pertemuan dilanjutkan di ruang rapat Sekda Majene, H. Ardiansyah, S.STP. (rls/hmn)

Komentar