Pemprov Sulbar akan Terapkan Absensi Online untuk ASN

MAMUJU — Pemerintah Provinsi  Sulawesi Barat akan menerapkan absensi online untuk ASN Provinsi Sulawesi.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat Herdin Ismail, dalam sosialisasi aplikasi flexi  di ruang Assesment Center BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan dan para Kasubag Kepegawaian OPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 5 Agustus 2026.

Dalam Rapat tersebut, Herdin menekankan pentingnya digitalisasi sistem kerja ASN, termasuk dalam aspek kehadiran.

Menurutnya, penerapan sistem absensi flexi ini merupakan langkah strategis yang akan mendorong peningkatan kedisiplinan, efisiensi, serta transparansi di lingkungan kerja pemerintahan.

“Digitalisasi sistem absensi ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan transformasi digital di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari visi misi besar Gubernur Sulawesi Barat Bapak Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.



Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Andi Hidayah Arief menyampaikan sistem absensi flexi ini dalam proses perbaikan dan pengujian.

“Jadi baru kita coba di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), terlebih dahulu untuk melihat efektifitasnya,” ujarnya.

“Setelah dirasa sudah layak digunakan secara luas nantinya sistem absensi flexi ini akan diterapkan secara keseluruhan OPD. Jadi sekarang kita fokus ke sosialisasi untuk menyamakan pengetahuan penggunaan aplikasi absensi fleksi ini keseluruh  perangkat OPD,” lanjutnya. (Rls)

BACA JUGA:  SMPN 4 Majene Sosialisasi Program Gemulai

Komentar