TPP PNS dan Gaji PPPK Bakal Ditambah, Pemprov Sulbar Usahakan Sumber Pembiayaan

MAMUJU – Pemprov Sulbar berencana menambah alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulbar melalui APBD Perubahan 2026.

Sekprov Sulbar Junda Maulana mengatakan, penambahan anggaran dilakukan karena TPP PNS saat ini baru dialokasikan hingga Juli 2026, sedangkan gaji PPPK baru dianggarkan hingga Oktober 2026.

Saat ini, Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka masih melakukan penyesuaian dan mencari sumber pembiayaan dengan mengevaluasi program-program yang dinilai kurang efektif.

“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujar Junda Maulana, Rabu 8 Juli 2026.

Junda menjelaskan, Pemprov Sulbar berkomitmen mengalokasikan kembali anggaran TPP PNS hingga Desember 2026. Selain itu, pihaknya juga akan menambah anggaran gaji PPPK selama dua bulan sehingga pembayarannya dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

“Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh,” jelasnya.

Melalui penambahan anggaran tersebut, diharapkan hak-hak ASN di lingkup Pemprov Sulbar dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2026 tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah. (*)

BACA JUGA:  Bahtiar Apresiasi Menteri Sosial atas Bantuan untuk Korban Banjir di Mamuju

Komentar