Pria Terciduk Simpan Sabu Dalam Jaket

MAJENE – Komitmen yang dibuktikan Polisi Republik Indonesia (Polri) kini semakin nyata, dengan memastikan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba untuk melindungi Generasi Emas Indonesia.

Komitmen ini, diwujudkan melalui serangkaian tindakan tegas, kolaborasi, dan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba, baik masyarakat umum maupun oknum anggota Polri.

Untuk itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Majene.

Kepolisian Polres Majene yang saat ini dipimpin AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K, sebagai Kapolres Majene berhasil menciduk seorang pria berinisial HR (27), warga Kelurahan Labuang Kecamatan Banggae Timur, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu, berlangsung pada Selasa (31/03/2026) di sekitar BTN Masannang 1, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Operasi ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan Tunda,” terang IPTU Japaruddin, Rabu (01/04/2026).

Menindaklanjuti laporan lanjutnya, personel Sat Res Narkoba Polres Majene segera melakukan penyelidikan serta patroli di lokasi yang dimaksud. “Pada saat patroli, petugas mencurigai seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam. Setelah dilakukan pendekatan dan pemeriksaan, diketahui pria itu berinisial HR,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

“Petugas juga turut mengamankan satu unit handphone merek iPhone milik HR yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gardu Domino Tuing-tuing Majene Dikukuhkan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polres Majene mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (rls/hmn)

Komentar