Keracunan MBG Tubo Sendana, Andi Rita: Seluruh SPPG Jaga Kualitas Bahan Pangan

MAJENE, PROSULBAR.COM – Salah satu pilar utama dalam keberhasilan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SOP ini, untuk memastikan bahwa setiap hidangan yang disajikan aman, bermutu, dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan. Selain itu, SOP dapur MBG yang dikelola SPPG mencakup berbagai tahapan penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai standar.

SOP dapur MBG juga menjadi pedoman yang tak terpisahkan dalam setiap langkah operasional, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

Untuk itu, SOP mencakup beberapa aspek penting, seperti tata kelola, keamanan pangan, dan manajemen tenaga kerja, yang semuanya dirancang untuk menjaga kualitas dan integritas program secara keseluruhan.

Program MBG bertujuan mengatasi masalah kekurangan gizi, stunting, dan malnutrisi yang masih menjadi tantangan serius di daerah. Dengan panduan yang jelas, setiap proses mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi makanan dapat terlaksana dengan efisien, efektif, dan transparan.

Tujuan ini, senada disampaikan Wakil Bupati Majene DR. Hj. Andi Rita Mariani Basharoe dalam Konferensi Pers Hasil Uji Laboratorium BPOM atas kasus keracunan MBG di Kecamatan Tubo Sendana belum lama ini.

Konferensi pers yang digelar di ruang Pola Kantor Bupati Majene, pada Rabu 28 Januari 2026 itu dihadiri Ketua Komisi III DPRD Majene, Kepala Dinkes Majene beserta jajarannya, Koordinator MBG Wilayah Majene, para Asisten, Camat Tubo Sendana, Kepala UPTD Puskesmas Sendana Dhua, Perwakilan Polres Majene, Perwakilan Dandim Majene, serta para peserta lainnya.

Dihadapan sejumlah awak media, Andi Rita yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Makanan Bergizi (Satgas MBG) Kabupaten Majene, menegaskan kepada seluruh SPPG untuk menjaga kualitas bahan pangan sebelum disalurkan kesasaran penerima manfaat.

BACA JUGA:  Nasdem Pasangkayu Lakukan Penjaringan Caleg, Optimis Raih Suara Terbanyak

“Kepada seluruh mitra MBG untuk berhati-hati dalam menyiapkan bahan pangan. Perhatikan protap atau aturan yang telah ditentukan, sehingga program MBG berjalan dengan baik,” pesannya.

Dipaparkan, berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM atas kasus keracunan MBG di Kecamatan Tubo Sendana merupakan peristiwa kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) yang menimpa SPPG Tubo Sendana dan merupakan pembelajaran yang tentunya diharapkan tidak terulang kembali.

“Nasib apes yang menimpa SPPG Tubo Sendana merupakan musibah yang telah menyita perhatian publik. Padahal, SPPG ini telah memiliki kelayakan yang baik untuk memberikan layanan pemenuhan MBG. Adapun hasil evaluasi ini agar tetap menjadi perhatian bagi mitra MBG,” pintanya.

Ia berpesan, agar mengatur jadwal konsumsi saat menyalurkan MBG ke penerima manfaat, baik untuk pelajar maupun sasaran pemenuhan gizi bagi Ibu hamil maupun balita.

“Semua aspek harus terpenuhi, mulai penyiapan menu masakan, distribusi makanan hingga jadwal konsumsi. Jangan sampai, makanan ini dikonsumsi diluar jadwal sehingga berdampak pada kualitas makanan tak layak konsumsi,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Yuliana Laupe, memastikan hasil uji laboratorium BPOM pemicu kasus KLB program MBG yang menimpa SPPG Tubo Sendana.

“Ada dua pemicu terjadinya keracunan akibat makanan terkontaminasi bakteri. Kita berharap, kejadian ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Koordinator MBG Wilayah Kabupaten Majene Fadli juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi di SPPG Tubo Sendana.

Untuk itu, kepada mitra MBG yang telah beroperasi untuk terus memperhatikan seluruh kelayakan persyaratan operasional sehingga kasus KLB tidak terulang kembali.

“Saat ini SPPG Tubo Sendana masih ditunda untuk melaksanakan kegiatan sebelum memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Namun demikian, seluruh SPPG tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pelayanan dengan catatan semua aspek kelayakan telah terpenuhi. (rls/hmn)

Komentar