MAJENE, PROSULBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene menggelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Villa Bogor Majene, Jumat (19/09/2025).
Dihadapan stakeholder, baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, Akademisi, organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan serta media, Plh Ketua Bawaslu Majene Edyatma Jawi mengatakan, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan sebagai media atau wadah untuk melakukan evaluasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan yang telah dilaksanakan pada 2024.
“Bawaslu serta stakeholder lainnya memberikan masukan atau rekomendasi kepada Komisi II DPR RI. Apalagi mengingat saat ini sementara digodok untuk revisi Undang-undang Pemilu,” ulasnya.
Pelibatan stakeholder lanjutnya, untuk menyerap semua masukan, yang disampaikan kepada internal Bawaslu RI, sebagai perbaikan pengawasan.
“Semoga apa yang direkomendasikan dapat terakomodir nantinya dalam Undang-undang Pemilu pasca perubahan. Karena hal ini dapat memperkuat posisi Bawaslu, kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Sehingga dapat menghadirkan Pemilu yang adil dan berintegritas,” jelas Edyatma.
Ia mengaku, masih terdapat sejumlah kekurangan, seperti proses penanganan pelanggaran dalam hal kewenangan, serta regulasi yang tidak aplikatif. “Untuk itu, ke depannya bisa kita benahi semuanya,” harap Anggota Komisioner Bawaslu Majene itu.
Lebih dalam Edyatma menguraikan, Kewenangan Bawaslu dalam Gakkumdu, yaitu mempercepat serta mempersingkat proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan.
“Makanya ada lembaga Bawaslu, Kepolisian sebagai penyidik dan Kejaksaan sebagai penuntut. Dengan tujuannya menyamakan persepsi sedari awal, sehingga kasus yang ditangani bisa lebih cepat prosesnya sampai ke pengadilan,” urainya.
Namun dari sisi kewenangan Bawaslu tidak memiliki kewenangan independen untuk menentukan perkara, lanjut atau tidak. “Hal inilah makanya juga menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Dr. Andi Zastrawati dalam materinya, Pemilu adalah pilar utama demokrasi di Indonesia. “Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan KPU, namun juga sangat bergantung pada keberhasilan Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur adil dan
berintegritas,” paparnya.
Pemilu serentak 2024 telah selesai digelar pada14 Februari 2024, dengan capaian partisipasi pemilih 82 persen dari 204.8 juta pemilih yang dinilai berjalan aman, damai dan lancar.
“Meskipun partisipasi pemilih menurun pada Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024. Angka
partisipasi pemilih Pilkada 2024 hanya mencapai 68,1 persen,” jelasnya.
Andi Zastrawati menyebut, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, telah menghadapi tantangan besar pada aspek integritas, kapasitas, dan adaptasi terhadap perubahan teknologi maupun perilaku politik.
“Ini menunjukkan, bahwa pengawasan masih menghadapi kesenjangan pada tiga sisi. Pertama proses kerentanan logistik, data pemilih, rekapitulasi. Kedua adalah aktor, seperti hal aparatur, penyelanggo ad hoc dan peserta, dan ketiga sistem, seperti regulasi, tata kelola data, serta pembiayaan politik,” bebernya.
Dikatakan, penguatan kelembagaan Bawaslu, adalah investasi
demokrasi. Tanpa lembaga pengawas yang kuat, pemilu
berisiko menjadi ajang manipulasi, dan bukan representasi rakyat.
“Komisi II DPR RI memiliki mandat konsitusional dan politik untuk mendorong reformasi regulasi, anggaran dan struktur kelembagaan.Serta memastikan bahwa Bawaslu tidak hanya
menjadi pengawas pemilu, tetapi juga penjaga demokrasi yang tangguh, serta mampu menjalankan tugasnya secara independen, profesional dan berintegritas,” tutupnya.
Hadir dalam pembinaan, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Rita Mariani, mewakili Ketua Bawaslu Sulbar Hamriana Hakim serta Komisioner Bawaslu Majene Yanti Rezki Amaliah, Praktisi Pemilu juga Demisioner Ketua KPU Sulbar periode 2018-2023 Dr. Rustang dan pemateri lainnya via daring yaitu Abrar Amir Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI serta Sekretaris Jendral Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta. (hmn)







Komentar