Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene, Kejari Periksa 10 Orang Saksi

M. Zaki Mubarak. S.H

MAJENE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene memang patut diacungi jempol atas kinerja yang dilakukan dalam penanganan kasus di daerah ini.

Dibuktikan, pasca penggeledahan sejumlah dokumen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene pada pekan lalu, Kasi Intel Kejari Majene M. Zaki Mubarak masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak RSUD Majene.

BACA JUGA:  Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene Dinilai Mati Suri

Pemeriksaan dilakukan itu, untuk memastikan kemana aliran dana yang menjadi kerugian negara atas kasus dugaan proyek fiktif pengadaan barang milik RSUD Majene berupa tangga lift dan perbaikan serta pengecatan gedung rumah sakit senilai ratusan juta rupiah.

“Ada sekitar 10 orang saksi sudah diminta keterangan, meski beberapa orang saksi belum sempat hadir karena berbagai alasan, tapi tetap kita jadwalkan untuk bisa hadir,” terang M. Zaki Mubarak, Senin (15/07/2024).

BACA JUGA:  Penanganan Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene, Dipertanyakan

Sebelumnya, saat penggeledahan pekan lalu, Kejari Majene telah menyita beberapa dokumen yang dibutuhkan penyidik, diantaranya dokumen berkaitan dengan pencairan anggaran, serta dokumen berkaitan dengan tugas setiap struktur RSUD Majene.

“Untuk saat kita masih melakukan pemeriksaan saksi untuk diminta keterangan,” jelasnya. (ikn)

Komentar