FGD Ekspose Data Strategis Publikasi Majene

Wakil Bupati Majene Aris Munandar menyampaikan sambutan pada pembukaan FGD Ekspose data Strategis publikasi Majene di Aula Villa Bogor Majene, Senin (27/02/2023).

Aris Munandar Harap OPD-Instansi Terkait Bantu BPS

MAJENE – Suatu daerah tidak akan berhasil tanpa ketersediaan data yang akurat guna menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran.

Sehingga diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk membantu Badan Pusat Statistik (BPS) Majene dalam menyiapkan data-data sektoral yang diperlukan dalam penyusunan publikasi Majene 2023 sebagai dasar perencanaan dan pembangunan pada setiap kebijakan yang diambil.

“Melalui kegiatan ini, semoga dapat dirasakan manfaatnya semua pihak dalam membangun Majene Malaqbi, Majene Unggul, Mandiri dan Religius (UMR) ke depan,” harap Wakil Bupati Majene Aris Munandar sebelum membuka Focus Group Discussion (FGD) Ekspose Data Strategis Publikasi Majene Dalam Angka 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Majene di Aula Villa Bogor Leppe Majene, Senin (27/02/2023).

BACA JUGA:  Kontingen Sulbar Turut Meriahkan Defile Pembukaan PON XXI Wilayah Sumut di Stadion Baharuddin Siregar Deli Serdang

Dijelaskan, BPS Majene mempunyai tugas pokok dalam penyiapan data dasar dalam rangka membangun Majene yang lebih baik melalui data strategis yang akurat.

“Majene dalam Angka 2023 agar ke depan publikasi yang disajikan dapat dijadikan acuan atau rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam membuat keputusan dan pengguna data lainnya,” sebut Aris Munandar.

BACA JUGA:  Penanganan Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene, Dipertanyakan

Ia mengungkapkan, melalui FGD Ekspose Data Strategis Publikasi, bahwa Majene sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 29 Tahun 2022 terkait SDI. “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan para pemateri dalam FGD Ekspose Data Strategis Publikasi,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Majene Mohd. Andri A Nugrah dalam materinya, Satu Data Indonesia (SDI) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

“Tujuannya, dalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi Pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, mendata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk,” ulasnya.

BACA JUGA:  Hadapi Lawan Kuat, Pebalap Sepeda Sulbar Masih Punya Harapan

Selain itu, juga mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. “Ini juga mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan dan perundang undangan,” jelasnya.

Hadiri dalam FGD Ekspose Data Strategis Publikasi, jajaran BPS Majene, para perwakilan OPD jajaran Pemkab Majene dan para instansi terkait. (sr)

Komentar