BPK RI Sulbar Audit Belanja Barang dan Jasa di Majene


MAJENE – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat melakukan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene.

Pemeriksaan ini, dilakukan selama 25 hari ke depan terhitung sejak Senin 22 Agustus sampai Kamis 15 September 2022, dengan Pendahuluan atas Belanja Tahun Anggaran 2021 dan 2022 untuk semester awal.

“Kedatangan Tim Auditor dari BPK RI Sulbar ini sebagai Penerimaan Entery Meeting Tim Pemeriksa dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022,” terang Bupati Majene Andi Achmad Syukri di ruang Rapat Bupati Majene, Selasa (23/08/2022).

Andi Achmad Syukri menyampaikan, jika terdapat kendala dalam kegiatan pemeriksaan, maka segera dilaporkan untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak OPD terkait. “Untuk BKAD dan Inspektorat yang menjadi leading sektor kegiatan ini, supaya lebih proaktif membantu Tim Auditor untuk kelancaran pemeriksaan,” pintanya.

Ketua Tim Auditor Irsa Much Munawir Syahroni mengatakan, tujuan dari pemeriksaan, untuk mengumpulkan data dan informasi serta mendapatkan gambaran umum atas proses bisnis belanja barang dan jasa serta belanja modal.

“Kita fokus pemeriksaan belanja barang dan jasa, belanja modal, dan kami akan identifikasi resiko belanja daerah 2021 hingga 2022 semester awal,” sebutnya.

Untuk paket pekerjaan pada kegiatan sebelumnya lanjutnya, tidak akan di periksa lagi. “Lingkup pemeriksaan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan yang dibiayai APBD. Dan kita berharap dokumen yang akan diperiksa bisa dikumpulkan serta meminta kerjasama dan dukungan penuh dari Pemda Majene,” harapnya.

Ditempat yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah menyebut, pemeriksaan sudah lazim dilakukan dan tetap mengapresiasi kehadiran tim auditor BPK RI Sulbar yang akan memberikan pembinaan, masukan yang produktif jika terdapat masalah dikemudian hari.

“Kita juga menekankan kepada jajaran kami untuk mendukung segala kebutuhan tim auditor BPK, kalau ada yang mempersulit maka bisa di lapor untuk kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Hadir dalam penerimaan BPK RI Sulbar, yang mendampingi Bupati Majene, Staf Ahli, Asisten II, Kepala BKAD, Inspektur Inspektorat dan para Kabid BKAD. (shr)

Komentar