Terkait Rekomendasi Surat Bebas Temuan Mantan Kades, Sat Intelkam Polres Majene Lakukan Koordinasi Inspektorat

MAJENE, PROSULBAR.COM – Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat, Kepala Desa yang bebas temuan, masyarakat akan lebih percaya dan mendukung pemerintah desa, serta memastikan pengelolaan yang baik dengan menunjukkan bahwa telah mengelola dana dan program desa secara efektif dan efisien.

Kepala Desa harus berintegritas dan bekerja sesuai aturan, sehingga tidak terdapat temuan, baik dari pihak inspektorat maupun masyarakat. Untuk itu, Kepala Desa harus mengelola dana desa dan administrasi dengan transparan dan akuntabel, sehingga tidak terdapat catatan buruk atau masalah hukum yang berkaitan dengan tugasnya.

Tujuan ini, juga diharapkan Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Majene dengan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama pihak Inspektorat Kabupaten Majene yang dipimpin Kanit I Sat Intelkam Polres Majene Bripka Hendra dengan Staf Inspektur Pembantu (Irban) 1 Inspektorat Majene A. Arfan H di ruang pertemuan Kantor Inspektorat Majene, Selasa (09/09/2025).

Dalam pertemuan itu, Staf Irban Inspektorat Majene A. Arfan menyampaikan, telah membentuk Tim Pemantauan Tindaklanjut sebanyak 11 orang yang saat ini masih mendalami sejumlah temuan.

“Inspektorat tidak memiliki kewenangan dalam proses pengukuhan kepala desa, karena itu kewenangan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Majene. Dan Inspektorat hanya menyajikan data untuk dilaporkan kepada pimpinan, dan sampai saat ini, belum ada surat bebas temuan yang dikeluarkan,” terangnya.

A. Arfan menuturkan, Inspektorat tetap berpegang pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023. “Apabila pimpinan meminta dilakukan audit investigasi, tentu Inspektorat membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menindaklanjuti. Dan terdapat 33 mantan kepala desa yang telah mengajukan permohonan rekomendasi bebas temuan kepada Inspektorat Majene,” akunya. (hmn)

BACA JUGA:  Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba 2026

Komentar