MAJENE – Salah atau benar hanya merupakan perbedaan pola pikir saja, karena perbedaan sudut pandang akan membuat orang atau yang dilihat dan meninggalkan persepsi yang berbeda pula, ini yang melahirkan kesalahpahaman.
Seperti terjadi kesalahpahaman antar warga Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda setelah terjadi penyegelan Kantor Desa Lombong Timur saat menggelar aksi pada Rabu 24 Juli kemarin.
Sejumlah warga mendatangi Kantor Desa Lombong Timur dan menyegel lantaran Pemerintah Desa (Pemdes) Lombong Timur diduga tidak menyerahkan bantuan dana yang bersumber dari perusahaan tambang galian C kepada keempat Masjid yang ada di Desa Lombong Timur.
Namun permasalahan itu, telah menemukan titik terang setelah Pj Kades Lombong Timur Tasdir menggelar pertemuan mediasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat, kepala dusun, BPD, kordinator massa aksi, pihak perusahaan, dan Kapolsek Malunda.
“Saat aksi kemarin, saya sementara di Makassar karena ada kegiatan yang harus dihadiri, dan sekarang kita melakukan pertemuan untuk mediasi terkait tuntutan aksi sejumlah warga,” terang Tasdir, Kamis (25/07/2024).
Dijelaskan, persoalan bantuan berupa dana untuk keempat Masjid terjadi kesalahpahaman. “Dana sebesar Rp18 juta itu, selain untuk masjid juga di peruntuhkan pembiayaan, kerja bakti setiap dusun, serta gaji pencatat res sesuai hasil rapat sebelum uang itu diterima,” jelasnya.
Terkait nota atau Kwitansi yang diperuntukkan untuk masjid telah diuraikan sesuai pertanggung jawaban penggunaan dana dari perusahaan tambang galian C kepada warga.
“Melalui beberapa proses, massa aksi telah mendengarkan klarifikasi dari beberapa pihak barulah paham akar persoalan ini. Hasil dari kesepakatan mediasi persoalan uang masjid dianggap selesai dan dibubuhi surat kesepakatan serta Kantor Desa Lombong Timur kembali dibuka,” akunya. (Ikn/Edy).
Komentar