MAMUJU – Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Bidang Ketahanan Pangan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu,l 11 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulbar didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., bersama Kebag Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Penyerahan LHP BPK tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada program dan kebijakan pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menyampaikan bahwa DPRD Sulbar berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemprov Sulbar serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP menegaskan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi seluruh proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD Sulbar dan BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan di Sulbar. (*)







Komentar