MAJENE, PROSULBAR.COM – Pengukuhan Keluarga Domino Unggulan (Gardu) dalam konteks olahraga domino khususnya di bawah naungan Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) adalah proses resmi.
Selain itu, legalitas pembentukan klub atau komunitas lokal, untuk menjadikan permainan domino sebagai olahraga prestasi yang sah, bukan sekadar hiburan.
“Gardu yang dikukuhkan wajib mengikuti aturan resmi PORDI yang melarang taruhan, sehingga permainan domino diakui sebagai Cabang Olahraga yang sah,” tutur Hamzah Djamaluddin Anggota PORDI Kabupaten Majene, saat menghadiri pengukuhan Gardu Kota Jepa beberapa minggu lalu.
Pengukuhan gardu lanjut Hamzah yang juga Anggota Gardu Tulikbar Majene, memungkinkan anggota untuk berpartisipasi dalam turnamen resmi tingkat daerah hingga nasional, seperti piala Bupati, Kapolda, atau Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
“Gardu yang terstruktur memfokuskan domino sebagai alat pemersatu warga, mempererat persaudaraan, dan peningkatan kebersamaan, bukan permusuhan,” papar mantan Kepala Dinas Ketapang Majene itu.
Ia juga memaparkan, pembentukan gardu yang sah, mempermudah pembinaan atlet dan evaluasi strategi permainan di tingkat akar rumput.
“Kenapa gardu domino perlu dikukuhkan, karena untuk mengubah citra permainan domino dari kegiatan informal menjadi olahraga prestasi yang resmi, halal, dan terstruktur di bawah naungan PORDI,” pungkasnya. (hmn)







Komentar