MAMUJU– Pemprov Sulbar menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu 30 Juli 2025.
Pertemuan yang dihadiri Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipimpin langsung Wagub Sulbar Salim S. Mengga.
Dia menekankan, pembenahan harus dimulai dari internal pemerintahan agar prinsip clean government dapat benar-benar terwujud. “Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah instruksi wakil gubernur agar seluruh proses pemanggilan aparat dilakukan melalui izin pimpinan,” ungkapnya.
Langkah ini, menurut Herdin Ismail, merupakan bagian dari upaya membangun sistem kaderisasi dalam menangani berbagai persoalan secara lebih sistematis.
Komentar