Pelayanan Publik Masuk Kategori Hijau, Pemprov Sulbar Dapat Apresiasi dari Kemendagri


JAKARTA – Berdasarkan Penilaian Ombudsman RI, nilai kepatuhan Sulbar mengalami kemajuan dari kategori kuning menjadi kategori hijau.

Atas capaian itu, selain mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, Pemprov Sulbar mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Wastama Itjen Kemendagri Azwan, dan Staf Khusus Mendagri Dr Kastorius Sinaga pada saat menyampaikan apresiasi dalam Laporan Evaluasi Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan triwulan III di Jakarta , Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:  Kategori Catur Kilat Selesai 9 Babak, Pecatur Sulbar di Peringkat 8 dengan Koleksi 5 Poin

Diketahui ada empat indikator sehingga sebuah pemerintahan masuk kategori hijau, yakni dimensi input meliputi kesiapan SDM, sarana dan prasarana. Dimensi proses, yakni harus sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009

Ketiga dimensi pengaduan, di mana pemerintah perlu menghadirkan layanan pengaduan untuk menerima aduan dari masyarakat. Terakhir dimensi output, yakni pendapat masyarakat terkait pelayanan, apakah puas atau tidak puas, atau masih ada kekurangan.

BACA JUGA:  Takluk dari Juara Asean Asal Jateng, Karate Sulbar Terima Kekalahan

Prof Zudan Arif Fakrulloh berharap torehan prestasi itu dapat mendorong OPD dan pemda di Sulbar terus meningkatkan kualitas pelayanan di Sulbar. Sestama BNPP ini menginginkan beberapa pemda yang masih kategori kuning dapat masuk kategori hijau.

Olehnya, Zudan menekankan beberapa poin yang perlu dijalankan ke depan, yaitu SDM, sarana dan prasarana, layanan pengaduan, SOP, dan berbasis digital.

BACA JUGA:  PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ali Baal Sambangi Kontingen Sulbar: Berikan yang Terbaik untuk Sulbar

“Layanan pengaduan ini bukan hanya ada tetapi bagaimana merespon dan menyelesaikan aduan itu,” kata Zudan. (rls)

Komentar