KPU Gelar FGD Pandangan dan Sikap KPU Terhadap Putusan PN Jakpus


JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan August Mellaz, didampingi Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Andi Krisna, hadir pada kegiatan Focus Group Discussion Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 757/PDT.G/2022/PN.Jkt-Pst, di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU, Kamis (9/3/2023).

Pada kesempatan itu, Hasyim menyampaikan FGD ini bentuk silaturahmi keilmuan dan kepemiluan untuk mengulas dan mengeksaminasi putusan PN Jakpus melalui pandangan para ahli hukum.

BACA JUGA:  Langkah Abdul Chaliq Terhenti, Atlet Taekwondo Sulbar Dirujuk ke Rumah Sakit Akibat Cidera Parah Saat Tanding

“Pada kesempatan ini, kami mohon bantuan bapak-bapak ahli hukum untuk memberikan pandangan-pandangan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, apakah secara substansi ataupun dari aspek hukum acara dan seterusnya,” kata Hasyim.

KPU sudah menyatakan sikap bahwa KPU akan melakukan upaya banding, sehingga pandangan-pandangan ini dapat memperkaya rancangan memori banding

“Yang penting kami sampaikan bahwa KPU sudah menyatakan sikap, bahwa kami akan melakukan upaya hukum banding dan memori banding juga sedang kami siapkan. Sehingga pandangan-pandangan ahli hukum akan memperkaya apa yang sudah kami siapkan dalam draft atau rancangan memori banding, yang insya allah akan kami sampaikan hari Jumat, 10 Maret 2023,” lanjut Hasyim

BACA JUGA:  Pebalap Sepeda Sulbar Perebutkan Medali di Empat Kelas PON XXI Aceh-Sumut

Sementara itu, Afif menjelaskan proses sengketa dari Bawaslu hingga ke PN Jakpus ini hingga muncul perdebatan publik yang menafsirkan putusan itu penundaan pemilu.

Turut hadir para ahli hukum, yaitu Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Dr. Muhammad Fauzan, SH., M. Hum, Dr. Heru Widodo, SH, M. Hum, Fritz Edward Siregar, Ph. D, Dr. Jimmy Z. Ufsunan, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggoro, Dr. Oce Madril, SH, MA, serta secara daring Dr Khairul Fahmi, SH, MH dan Dr. W. Riawan Tjandra, SH. M. Hum. (humas kpu)

BACA JUGA:  Kategori Catur Kilat Selesai 9 Babak, Pecatur Sulbar di Peringkat 8 dengan Koleksi 5 Poin

Komentar