MAJENE – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene terus berupaya mewujudkan Pemilu yang adil dengan harapan mendapat support di kalangan masyarakat di daerah ini.
“Upaya ini bisa saja menjadi buah simalakama apabila tidak ada support dari masyarakat,” ungkap Indriana Mustapa Anggota Bawaslu Kabupaten Majene dari Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas pada Sosialisasi Peraturan Pengawas Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Majene di Villa Bogor Majene, Jumat (25/11/2022).
Ia menyampaikan, para pengawas partisipatif selalu berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. “Saya menganggap bahwa peserta yang hadir pada sosialisasi ini adalah para pengawas partisipatif yang akan selalu berkenan memberikan edukasi ke masyarakat tentang peraturan dan potensi pelanggaran dalam pemilu,” ujarnya.
Indriana mengatakan, bahwa pengawas pemilu memiliki sikap intoleran terhadap segala potensi pelanggaran dalam pemilu dan merupakan prinsip yang harus dibangun setiap unsur masyarakat terutama para peserta sosialisasi.
“Bagi Masyarakat terutama bagi pengawas partisipatif tidak boleh berdiam diri apabila menemukan adanya potensi kecurangan pada pemilu mendatang. Jika menemukan adanya potensi pelanggaran pemilu segera laporkan pada Panwas Kecamatan ataupun langsung ke Bawaslu Kabupaten,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Majene Muhammad Dardi juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi untuk mengetahui kewenangan dan batasan kewenangan dari Bawaslu dalam penegakkan aturan dan penanganan pelanggaran di masyarakat.
“Hal ini diharapkan kepada masyarakat pada umumnya dan Bawaslu dapat saling berpangku tangan dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan damai,” harapnya.
Hadir dalam sosialisasi, unsur OKP se-Kabupaten Majene, Anggota Panwascam Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas se- Kabupaten Majene dan unsur masyarakat. (irs)
Komentar