Bantuan Stimulan Korban Gempa Diproses


MAJENE – Para korban yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Malunda diminta untuk tetap bersabar terkait pencairan dana bantuan stimulan tahap kedua kini sementara dalam proses.

Hal ini, disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majene Ilhamsyah. “Data yang diminta BNPB sudah kami penuhi dan sementara di proses, jadi kita tinggal menunggu informasi dari BNPB,” terang Ilhamsyah, Kamis (01/09/2022).

Dijelaskan, permintaan data dari BNPB, karena pemerintah provinsi dan kabupaten tidak memiliki biaya perbaikan dari jumlah kerusakan rumah korban, baik rusak sedang maupun ringan berdasarkan surat keputusan Bupati Majene dan Gubernur Sulbar.

“Artinya, untuk rusak sedang dibiayai Pemerintah Provinsi Sulbar, sedangkan rusak ringan dibiayai Pemerintah Kabupaten Majene, tapi tidak sanggup dari jumlah rumah rusak yang ada, sehingga BNPB meminta kepada pemerintah daerah mengirim kembali data untuk di proses sesuai Surat Keputusan BNPB Nomor 25 Tahun 2022,” jelasnya.

Dikatakan, proses yang dilakukan BNPB, yaitu melakukan review dari AFIF BNPB. “Kita tidak bisa menentukan kapan selesai tahap proses, karena yang di review itu by name by address,” sebutnya.

Untuk jumlah Kartu Keluarga (KK) bagi korban bencana gempa bumi yang dikirim ke BNPB lanjutnya, sebanyak 4244 KK termasuk data rumah rusak sedang dan ringan. “Kita optimis mudah-mudahan tahun ini dana bantuan stimulan tahap kedua itu bisa cair,” harapnya. (shr)

BACA JUGA:  Salim Mengga: Stunting dan Kemiskinan Harus Ditangani Secara Maksimal

Komentar