Pemerintah Siapkan Bansos Rp24,17 Triliun, Ini Kriteria Penerima dan Besarannya


JAKARTA–Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun dalam waktu dekat.

Tujuan pemerintah menyalurkan bansos ini sabagai bentuk pengalihan dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ada tiga jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo bantuan siosial ini bertujuan untuk perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA:  Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan usai rapat terbatas dengan presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta 29 Agustus 2022.

Dikutip dari unggahan akun Instagram @smindrawati mengenai kriteria penerima beserta dengan besarannya.

Pertama bantuan sosial kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150.000 yang akan dibayarkan empat kali (Rp600.000) dengan anggaran Rp12,4 triliun.

Kedua bantuan sosial kepada 16 juta pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600.000 dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Total bantalan sosial yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yakni sebesar Rp24,17 triliun akan mulai dilakukan minggu ini.

BACA JUGA:  Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

Pemerintah berharap sejumlah bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan kenaikan harga. (*)

Komentar