Momen HUT ke-77 RI, 159 Napi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Mendapatkan Remisi


PASANGKAYU –  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia menjadi berkah tersendiri buat 159 warga binaan atau biasa dikenal dengan sebutan narapidana (Napi) Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu.

Pada momen HUT RI, 17 Agustus 2022, total 159 Napi mendapatkan hadiah berupa remisi atau pemotongan tahanan yang diserahkan secara simbolis Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu Aris Supriyadi, Rabu (17/8/2022).

Kegiatan ini juga Wakil Bupati Pasangkayu Erni Agus, Kapolres Pasangkayu, Dandim Pasangkayu, Ketua DPRD Pasangkayu, Camat Bambalamotu, beberapa kepala Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Desa serta seluruh staf Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Aris Supriyadi menjelaskan, saat ini Rutan Kelas IIB Pasangkayu dihuni 244 orang yang terdiri dari 236 laki-laki, 7 orang perempuan dan 1 orang balita yang mengikuti ibunya menjalani pidana.

“Jumlah ini melebihi kapasitas Rutan Pasangkayu yang hanya memiliki kapasitas 180 orang saja atau biasa dikenal dengan Overcrowded. Namun hal ini tidak menjadi penghalang buat kami memberikan pelayanan terbaik terhadap warga binaan,” ungkapnya.

Aris juga mengungkapkan, di HUT ke-77 RI ini, ada 159 orang warga binaan Rutan kelas IIB Pasangkayu yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan remisi dengan rincian Remisi 1 Bulan 21 orang, remisi 2 Bulan 43 orang, remisi 3 Bulan 58 orang, remisi 4 Bulan 28 orang, remisi 5 Bulan 8 orang dan remisi 1 Bulan dan dinyatakan bebas 1 orang.

“Semoga pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh warga binaan tanpa terkecuali untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Saya berharap ketika kembali ke masyarakat nanti dapat diterima dengan baik dalam lingkungannya,” harapnya. (edi)

Komentar