Tekan Angka Kasus Kekerasan pada Anak, Pemprov Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Selaraskan Program


PASANGKAYU –  Demi menekan tindak kekerasan terhadap anak di Sulawesi Barat (Sulbar), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menyelaraskan program melalui rapat kordinasi (Rakor) di Hotel Mearly Pasangkayu, Selasa (2/8/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sulbar Djamila Haruna, menyampaikan, penyelarasan program penting dilakukan agar upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dapat dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara bersama. Melibatkan semua elemen pemerintah dari tingkat atas hingga bawah. Bahkan bila perlu, melibatkan organisasi sipil, guru dan orang tua anak sendiri.

Diungkapkanya, saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, bahwa tiga dari sepuluh anak laki-laki dan empat dari sepuluh anak perempuan di Sulbar telah mengalami kekerasan, semuanya jenis kekerasan.

“Ironisnya, yang melakukan kekerasan kebanyakan adalah oknum terdekat dari anak itu sendiri, yang seharusnya menjadi pembimbing dan pelindung anak tersebut. Yang terbanyak mengalami kekerasan adalah anak perempuan,” terang Djamila.

Sementara, Kadis P2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitria, saat diwawancarai usai kegiatan mengungkapkan, saat ini berbagai upaya telah dilakukan Dinas P2KBP3A Pasangkayu dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Segala upaya telah dilakukan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Di antaranya saat ini Pemda Pasangkayu telah menerbitkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang pro atau mendukung terhadap anak,” ungkapnya.

Suri Fitria juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan beberapa program kegiatan yang mendukung dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, seperti kegiatan grebek kampung.

“Saat ini ada program kami yang sedang viral di Kabupaten Pasangkayu dan kami terus genjot agar program grebek kampung ini dapat berjalan sesuai harapan kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Hadir pula dalam kegiatan, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak dan Perempuan (PAP) Sulbar Mahmuddin Pattola, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Pasangkayu Rusdianto dan puluhan peserta. (edison)

Komentar