Dispenda Akan Lakukan Penataan Rumah Kost


MAJENE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Majene akan melakukan penataan rumah sewa (Kos-kosan) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majene.

Setelah melekatnya predikat Majene sebagai Kota Pendidikan di Sulbar, tentu seiring berkembangnya penyedia jasa rumah sewa atau kos-kosan.

“Upaya penataan rumah sewa ini, merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna DPRD Majene berkaitan dengan upaya peningkatan PAD beberapa waktu lalu,” terang Djazuli Muchtar Kepala Dispenda Majene, Senin (18/07/2022).

Ia mengungkapkan, bahwa penataan rumah sewa merupakan langkah kerja dari Dispenda Majene yang bersifat prioritas. “Selain dapat meningkatkan PAD juga sebagai upaya melaksanakan Perda (Peraturan Daerah) sebagai back-up regulasi dalam kegiatan ini,” paparnya.

Djazuli menambahkan, selain kos-kosan, pihaknya juga menyusun konsep tentang penataan Mess Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene yang ada di Jakarta, baik secara administrasi maupun retribusi.

“Sebelum konsep ini dipublikasikan, ada baiknya saya berkonsultasi terlebih dulu kepada beberapa pihak, seperti Sekda Majene dan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) agar tidak terjadi kekeliruan,” urai mantan Kepala DPM-PTSP Majene itu. (irs)

 

BACA JUGA:  Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

Komentar