Sosialisasi Satgas Saber Pungli 2022


Asrullah : Pungli Sudah Sangat Menjamur

MAJENE – Praktik perbuatan Pungutan Liar (Pungli) rupanya masih menjamur dalam proses pelayanan publik, sehingga masih relevan untuk memaksimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas Pungli) di daerah ini.

“Pungli sudah sangat menjamur dalam pelayanan publik, Presiden Republik Indonesia pun menerbitkan Perpres Nomor 87/2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ungkap Asrullah Saksi Ahli Satgas Saber Pungli dalam Sosialisasi Satgas Saber Pungli di Aula Hotel Abrar Majene, Senin (20/06/2022).

Dijelaskan, setiap pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya administrasi, maka dapat diartikan sebagai pungli. Sehingga menjadi pertimbangan Perpres Nomor 87/2016, lahir dikarenakan praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera.

“Untuk regulasi yang dapat digunakan bagi pelaku pungli adalah Pasal 12e Undang-undang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal 200 juta dan maksimal 1 miliar,” urainya.

Dalam sosialisasi, dipimpin Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra. Ia meminta seluruh unit pemberantasan Saber Pungli untuk lebih mengoptimalkan kinerja guna mewujudkan wilayah yang benar-benar bebas pungli.

“Tema dalam sosialisasi ini, yaitu “Sinergitas Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mengoptimalkan Kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar Demi Terwujudnya Kabupaten Majene bebas Pungli,” ungkapnya.

Lebih dalam Ujang memaparkan, meski bukan lembaga penegak hukum, namun tim saber pungli bisa melakukan Operasi tangkap tangan dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan. “Peran setiap tim dibawah satgas saber pungli harus kita lebih maksimalkan,” tegasnya.

Hadir dalam sosialisasi, Kasi Pidsus Kejari Majene, saksi ahli Pokja Saber Pungli Kabupaten Majene, Kadis Dukcapil, Kabag Ops Polres Majene, dan seluruh Satgas Saber Pungli. (shr/hfd)

BACA JUGA:  Andi Syukri Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir

Komentar