MAJENE – Guna lebih tertata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya bersumber dari penerimaan retribusi pelayanan parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majene menggelar Monitoring, Evaluasi (Monev) dan Pengawasan di sejumlah titik lokasi parkiran.
Kegiatan monev ini, dipimpin Kepala Dishub Majene Ahmadiah didampingi Sekretaris Dishub Majene Abdullah, Kabid Perhubungan Darat Juniyanti dan diikuti sekitar 40 kolektor serta koordinator lapangan dan koordinator kecamatan di Aula Kantor Dishub Majene, Rabu (25/05/2022).
Ahmadiah berharap, kepada para kolektor disetiap titik lokasi parkiran dengan hasil kutipan parkir disetor paling lambat setiap tiga hari agar tidak menyeberang pada bulan berikutnya.
“Bila tidak menyetor dalam tempo tiga hari, maka akan ada Korlap (Koordinator Lapangan) dari Dishub Majene yang datang menjemput hasil retribusi parkir,” akunya.
Untuk para Korlap sambung Ahmadiah untuk tetap memantau dan mengawasi semua kolektor. “Siapa saja yang aktif serta rajin atau sebaliknya, untuk dilakukan tindakan tegas,” paparnya.
Ahmadiah berpesan, kepada para kolektor untuk tetap memberikan karcis kepada warga yang memarkir kendaraannya.
“Artinya, jangan lagi ada yang tidak memberikan karcis, dan bila memberikan karcis harus sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Bila menggunakan roda dua maka berilah karcis roda dua, begitu juga roda empat harus diberi karcis roda empat,” pesannya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat yang mendapati petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir, agar tidak melayani jasa parkir, karena dianggap liar.
Dengan penerapan kedisiplinan dan etos kerja yang baik dari semua kolektor lanjut Ahmadiah, maka ke depan target PAD yang telah ditentukan dapat diwujudkan.
“Minimal mendekati target, karena setiap titik lokasi parkir juga telah ditentukan target kolektor, dan dihitung berdasarkan jumlah karcis yang keluar, Ini juga sesuai dengan harapan Pimpinan di Kabupaten Majene,” jelasnya.
Ia mengaku, bahwa setiap tiga bulan sekali, Dishub Majene akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) atau monev, guna mengevaluasi sasaran atau target yang telah ditentukan. “Artinya, apa sudah mendekati atau sudah mencapai target,” ulasnya.
Ia merinci, target PAD untuk retribusi 2022 pada Dishub Majene sama pada 2021, yaitu Rp1,2 miliar.
“Walaupun pernah mendapat target pada 2019 sebesar Rp800 juta, inilah yang menjadi beban besar yang harus dipikul semua jajaran Dishub Majene. Pemasukan PAD yang telah disetor pertanggal 20 Mei 2022 sudah lebih dari Rp200 juta. Mudah mudahan ke depan dengan metode pressing, pendapatan akan semakin meningkat,” harapnya. (syahril)
Komentar