JAKARTA – Idul Fitri kali ini menjadi Lebaran yang istimewa bagi Ridho Rhoma. Senin, 2 Mei 2022 ia mendapatkan remisi Lebaran dari pihak Lapas Cipinang atas kasus Narkoba yang menjeratnya.
Setelah bebas, Ridho Rhoma siap kembali terjun ke dunia tarik suara, seperti dikutip tribunnewskom (Selasa, 03/05/2022).
“Saya sempat bikin beberapa karya di sini. Insya Allah, lancar,” kata Ridho.
Jika tidak ada kendala, dirinya siap merilis semua karyanya perlahan untuk mengenalkan dirinya yang telah siap kembali ke panggung dangdut.
“Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak,” ungkapnya.
Sebelumnya anak Rhoma Irama itu tersangkut kasus penyalahgunaan Narkoba dan divonis dua tahun penjara pada 21 September 2021.
Namun, ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Ia bebas lebih awal dari tahanan dari jadwal yang ditentukan sebelumnya pada 5 Mei 2022. (ben)
Komentar